D'Consulting – Tarif PPh 21 & Dampaknya di Golongan Penerima Penghasilan. Tarif PPh 21 pada tahun 2024 mengalami perubahan skema perhitungan. Ditjen pajak memberlakukan pemotongan tarif pph 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Untuk teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.

Melalui kebijakan ini, selanjutnya skema tarif pemotongan tarif pph 21 ada 2, yaitu :
- Tarif Berdasarkan Pasal 17 Ayat 1 Huruf A UU PPh, Untuk menghitung tarif pph 21 satu tahun di Masa Pajak Terakhir.
- Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pemotongan Pajak PPh 21, Untuk menghitung tarif pph 21 bulanan
Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak PPh 21
Pemerintah telah menetapkan tiga kategori TER sebagai acuan dalan perhitungan tarif pph 21 terbaru. TER dikategorikan berdasarkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak pada awal tahun pajak (Januari-Desember). Berikut adalah daftar Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak PPh 21 :
Secara garis besar perubahan skema perhitungan tarif pph 21 ini tidak menambah beban pajak baru, melainkan menyederhanakan proses perhitungan tarif pph 21. Dimana sebelumnya untuk menghitung tarif pph 21 pemberi kerja wajib mengurangkan biaya jabatan, biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak dari penghasilan bruto hasilnya baru dikalikan tarif pasal 17. Untuk saat ini perhitungannya tinggal mengalikan saja penghasilan bruto dengan TER.
Perhitungan dengan skema TER hanya untuk menghitung tarif pph 21 masa Januari-November. Sedangkan untuk tarif pph 21 masa Desember perhitungannya masih menggunakan skema lama, dengan mengalikan Pendapatan Kena Pajak dengan tarif pph 21 pasal 17. Selanjutnya tarif hasil perhitungan tersebut dikurangi pembayaran pajak pph 21 masa Januari-November (TER), maka itulah nominal tarif pph 21 masa Desember. Berikut contoh perhitungannya :

Manfaat Penerapan Skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
Berikut adalah beberapa dampak positif perhitungan tarif pph 21 dengan skema TER :
- Menyederhanakan Perhitungan Pajak, Wajib Pajak tidak perlu menghitung pajaknya berdasarkan sistem tarif progresif. Wajib Pajak hanya perlu melihat tarif TER yang berlaku untuk penghasilannya.
- Meningkatkan Kepatuhan Pajak, dengan penyederhanaan perhitungan tarif pph 21 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar pajak penghasilannya.
- Meningkatkan Efisiensi Administrasi Pajak, dengan skema yang lebih mudah diharapkan pemberi kerja dan DJP dapat menghemat waktu dan tenaga.
Penerapan skema TER merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia. Dengan mekanisme baru ini, wajib pajak tidak lagi terbebani dengan perhitungan pajak yang kompleks, sementara pemberi kerja juga lebih mudah dalam melakukan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan karyawan. Reformasi perpajakan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta mendorong ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien.
Bagi wajib pajak, memahami skema TER tidak hanya membantu dalam perhitungan pajak yang lebih sederhana, tetapi juga menjadi langkah awal untuk lebih mahir pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan secara efektif.
Dampak Penerapan Skema TER
Penerapan Skema TER tentu saja memiliki dampak bagi pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Berikut adalah dampaknya :
- Dampak Untuk Pekerja, Untuk karyawan dengan penghasilan rendah, penerapan TER diperkirakan akan meningkatkan gaji bersih mereka. Hal ini dikarenakan tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan mereka akan lebih rendah. Sedangkan untuk karyawan dengan penghasilan tinggi, penerapan TER diperkirakan akan menurunkan gaji bersih mereka. Hal ini dikarenakan tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan mereka akan lebih tinggi.
- Dampak Untuk Pemberi Kerja, Untuk pemberi kerja yang mempekerjakan karyawan dengan penghasilan rendah, penerapan TER diperkirakan akan menurunkan biaya pajak mereka. Hal ini dikarenakan tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan mereka akan lebih rendah. Sedangkan untuk pemberi kerja yang mempekerjakan karyawan dengan penghasilan tinggi, penerapan TER diperkirakan akan meningkatkan biaya pajak mereka. Hal ini dikarenakan tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan mereka akan lebih tinggi.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, perubahan skema perhitungan tarif PPh 21 dengan penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) membawa berbagai dampak bagi pekerja maupun pemberi kerja. Dengan sistem yang lebih sederhana, diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih efisien dan transparan. Meskipun terdapat perbedaan dampak berdasarkan tingkat penghasilan, kebijakan ini tetap bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mudah diterapkan. Oleh karena itu, baik pekerja maupun pemberi kerja perlu memahami skema ini agar dapat mengelola kewajiban pajaknya dengan lebih baik.
Penulis: Yayat, Consultant of D’Consulting