Juni 27

0 comments

Begini Cara Mendaftar NPWP Online Dengan Cepat dan Praktis

Sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan peraturan pemerintah, membayar pajak tentunya menjadi hal yang wajib di lakukan. Syarat untuk membayar pajak yaitu wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak yang bisa daftar npwp online melalui website pajak DJP Online. Meski hal ini wajib, tapi pada kenyataanya masih ada saja orang yang tidak memiliki NPWP. Dengan berbagai alasan bisa karena malas membuatnya, atau ingin menghindari pajak, hingga tidak mengetahui manfaat beserta kegunaan NPWP. Cara mendaftar NPWP Online ini tentunya lebih memudahkan.

Wajib pajak bisa mengakses pendaftarannya dengan tidak perlu pergi ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat lagi. Untuk lebih jelasnya terkait langkah-langkah pendaftaran npwp secara online bisa simak artikel berikut sampai tuntas.

Pengertian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang wajib di miliki oleh setiap wajib pajak untuk di gunakan sebagai sarana administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal atau identitas diri bagi setiap wajib pajaknya.

Selain sebagai identitas wajib pajak, NPWP memiliki fungsi untuk menjaga ketaatan pembayaran pajak serta pengawasan administrasi perpajakan untuk wajib pajak. NPWP ini saling berkaitan atas semua dokumen tentang perpajakan.

Pada setiap wajib pajak ini hanya di berikan satu NPWP saja. Nomor NPWP terdiri dari 15 digit angka, 9 digit angka pertama merupakan informasi kode wajib pajak, dan 6 digit terakhir merupakan informasi kode administrasi. Struktur lebih merinci dari NPWP dapat di lihat pada gambar di atas. Penjelasan arti kode NPWP tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Dua digit (XX) pertama menunjukkan identitas Wajib Pajak, Contoh, 01 – 03 adalah Wajib Pajak Badan, 04 – 06 adalah Wajib Pajak Pengusaha, dst.
  2. Enam digit (YYY.YYY) setelahnya menunjukkan nomor registrasi atau nomor urut KPP yang di berikan oleh kantor pusat DJP.
  3. Satu digit (Z) selanjutnya berfungsi sebagai kode pengaman agar tidak terjadi kesalahan atau pemalsuan NPWP.
  4. Tiga digit (XXX) selanjutnya merupakan kode KPP terdaftar. 
  5. Tiga digit (YYY) terakhir adalah status Wajib Pajak (Tunggal, Pusat atau Cabang). 000 untuk status Wajib Pajak Tunggal atau Pusat, sedangkan 001, 002, dst untuk status Wajib Pajak Cabang.
cara mendaftar npwp online

Kewajiban Memiliki NPWP

Setiap Warga Negara Indonesia  pasti membayar pajak, entah pajak kendaraan, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, ataupun pajak bumi dan bangunan, dan pajak lainnya yang ada dalam perundang-undangan perpajakan.

Peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia membagi wajib pajak (pemegang NPWP) ke dalam dua macam, yakni wajib pajak efektif dan wajib pajak non efektif.

Wajib pajak efektif adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas PTKP dan berkewajiban membayar pajak. Karena memiliki kewajiban membayar pajak, mereka harus melaporkan SPT tahunan. Agar nanti dapat di kalkulasi besaran biaya pajak yang perlu di setorkan ke kas negara.

BACA JUGA:  Resiko Punya Harta 500 Juta, Tapi Tidak Punya NPWP?

Wajib pajak non efektif adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan atau belum memenuhi batas minimum PTKP. Walaupun demikian, tahun pertama wajib pajak ini harus melaporkan SPT tahunan. Upaya tersebut di lakukan untuk menentukan mereka ada pada kategori wajib pajak efektif atau non efektif.

Jika sudah melakukan pelaporan SPT tahunan, hasilnya tidak memenuhi PTKP, mereka di arahkan untuk mengajukan permohonan menjadi wajib pajak non efektif. Sehingga, setiap tahun tak perlu melaporkan SPT dan tidak berkewajiban bayar pajak.

Jenis-Jenis NPWP

Pada saat daftar NPWP ini di bedakan atas pengklasifikasian jenis NPWP yaitu NPWP untuk Orang Pribadi dan NPWP untuk Badan. Berikut penjelasan atas perbedaan jenis NPWP :

  1. NPWP Orang Pribadi merupakan NPWP yang di miliki secara individual bagi setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di Indonesia. Pengklasifikasian NPWP yang masuk dalam kategori Orang Pribadi yaitu sebagai berikut :
  2. Memiliki penghasilan dari pekerjaan
  3. Mendapatkan penghasilan dari pekerjaan bebas
  4. Mendapatkan penghasilan dari Usaha

NPWP Badan merupakan NPWP yang wajib di miliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Berikut ini perusahaan yang masuk ke dalam daftar NPWP Badan, yaitu:

  • Badan Usaha milik Pemerintah.
  • Badan Usaha milik Swasta.

Kegunaan Dari Cara Membuat NPWP Online

Terdapat beberapa anggapan yang salah dalam kehidupan masyarakat tentang seseorang yang memiliki NPWP harus membayar pajak. Pada akhirnya, sebagian warga negara menyepelekan NPWP. Meluruskan atas anggapan yang keliru tersebut, bahwa setiap orang yang mempunyai NPWP di wajibkan membayar pajak adalah perkara yang salah kaprah.

Pemegang NPWP yang berkewajiban membayar pajak adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Ada ketentuan yang berlaku mengenai nominal Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP. Membuat NPWP akan menghindari risiko terkena potongan PPh tinggi dan potongan pajak yang tinggi saat PHK.

Jika Anda tidak memiliki NPWP, akan sulit untuk mengajukan kredit dan investasi karena salah satu syaratnya adalah melampirkan NPWP untuk pengajuan KPR, KKB, KTA, Deposito sampai investasi saham.

Walaupun NPWP merupakan dokumen yang penting, masih banyak orang yang tidak mengerti dan tidak membuat NPWP. Padahal, NPWP memiliki banyak manfaat di dalam ataupun di luar perpajakan loh! Contohnya sebagai berikut:

1. Persyaratan Administrasi

Dengan memiliki NPWP, kita akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi seperti di bank. Beberapa instansi perbankan saat ini mengharuskan memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu syarat utama atau syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi di tempat tersebut.

BACA JUGA:  Cara Lapor SPT Pribadi dengan E-Form Anti Internet Lelet

Contohnya adalah kredit bank, rekening dana nasabah (RDN) , rekening efek, rekening bank, pembuatan SIUP (Surat izin Usaha Perdagangan), dan pembuatan paspor.

2. Mempermudah Urusan Perpajakan

Manfaat lain dari NPWP adalah berkaitan langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan. Jika tidak memiliki NPWP, anda bisa jadi tidak di perkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut.

Contoh dokumen administrasi yang memerlukan NPWP adalah pengurusan restitusi pajak, pengajuan pengurangan pembayaran pajak, mengetahui jumlah pajak yang mesti di bayar, dan lain – lain.

Dengan memiliki NPWP, maka Wajib Pajak akan terhindar dari sanksi hukum. Karena bagi Wajib Pajak yang tidak melaksanakan ketentuan yaitu mempunyai NPWP, akan terkena sanksi pidana sesuai dengan pasal yang berlaku.

Cara Mendaftar NPWP Online

Untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak sekarang sudah tidak memerlukan untuk mengurus di kantor pelayanan pajak terdekat. Zaman sekarang ada cara daftar NPWP Online di DJP Online yang memiliki beberapa keuntungan daripada melakukannya secara offline. 

Mendaftar NPWP secara online sudah pasti dapat di lakukan dengan lebih mudah, cepat, dan sederhana. Tentunya masyarakat tidak peril lagi mendatangi ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk mengantri dan mendaftarkan diri.

Persyaratan untuk Mendaftar NPWP

Sebelum daftar NPWP Online, masing-masing wajib pajak harus mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak. Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas di bawah ini untuk menjadi syarat cara membuat NPWP online:

  1. Kategori Wajib Pajak orang pribadi tidak menjalankan usaha:
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).
  4. Kategori Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha:
  5. Foto kopi KTP untuk WNI dan Paspor, KITAS atau KITAP untuk WNA.
  6. Fotokopi dokumen izin kegiatan usaha dari instansi berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah (Lurah atau Kepala Desa).
  7. Fotokopi lembar tagihan listrik atau pembayaran listrik.
  8. Surat pernyataan dengan materai dari Wajib Pajang orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar menjalankan usaha
  9. Kategori Wajib Pajak orang pribadi wanita yang di kenai pajak terpisah karena perjanjian pemisahan penghasilan dan harta:
  10. Foto kopi NPWP Suami.
  11. Fotokopi Kartu Keluarga.
  12. Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

Langkah-langkah Pendaftaran

Setelah semua persyaratan untuk mendaftar NPWP terpenuhi saatnya kita berada di step selanjutnya yaitu urutan cara daftar NPWP Online. Di era Industri 4.0 ini sistem online makin terasa makin maju.

BACA JUGA:  Perhitungan PPh 21 Jika Kerja di 2 Perusahaan Berbeda

Anda bisa mendapatkan nomor NPWP hanya dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (DJP). Berikut langkah-langkahnya:

  1. efin pajak Buka website resin https://ereg.pajak.go.id/daftar
  2. Masukan alamat email yang aktif dan kode captcha. Nantinya, email ini akan menjadi email yang di gunakan pada formulir proses pendaftaran NPWP, penerimaan email dari pihak pajak.go.id, hingga email untuk login ke aplikasi DJP. Lalu klik tombol daftar.
  3. Cek kotak masuk email dari eregistration@pajak.go.id yang menunjukkan link untuk melakukan registrasi tahap 2. Jika tidak ada, bisa di cek pada menu spam.
  4. Klik link verifikasi yang telah dikirimkan ke email Anda.
  5. Isi formulir dengan melengkapi data-data diri yang di minta secara lengkap.
  6. Terakhir, klik “Daftar” di pojok kanan bawah untuk mengirim formulir registrasi ke kantor pajak.
  7. Akan ada email baru yang masuk dari eregistration@pajak.go.id untuk mengaktivasi akun DJP anda.
  8. Silahkan login kembali ke laman dashboard utama https://ereg.pajak.go.id/login dengan memasukkan alamat email dan password yang sudah anda buat sebelumnya.
  9. Kemudian pilih menu “Permohonan” > “Pendaftaran NPWP”
  10. Lengkapi data-data formulir registrasi pada dashboard untuk pembuatan NPWP mulai dari langkah nomor 1 hingga 10. Formulir registrasi data Wajib Pajak ini untuk menentukan kategori wajib pajak.
  11. Selanjutnya klik tombol “Simpan”. Nantinya pada halaman dashboard tersebut akan muncul file permohonan kamu dengan status “Lengkap”

Tahap Verifikasi

  1. Setelah selesai, klik pilihan “Minta Token” dan masukkan kode captcha.
  2. Cek kotak masuk email anda untuk kode token akan dikirim melalui e-mail.
  3. Kembali ke dashboard aplikasi DJP Online untuk memasukkan kode token yang sudah di terima melalui email.
  4. Klik “Kirim Permohonan” dan ceklis kotak pada ketentuan yang di berikan.  
  5. Salin kode token yang telah kamu terima di email ke kolomm “Isi Token” kemudian klik “Kirim” maka berkas akan di proses.
  6. Ketika anda kembali ke dashboard utama status NPWP kamu akan berubah dari “Lengkap” ke “Verifikasi”. 

Nantinya, akan ada email dari eregistation@pajak.go.id yang telah terlampir NPWP digital sekaligus nomor NPWP anda. 

Jika permohonan pendaftaran NPWP sudah di setujui, NPWP akan di kirim oleh kantor pajak ke alamat wajib pajak melalui pos. Namun apabila dalam waktu sebulan hingga dua bulan kartu NPWP fisik belum dikirimkan, maka untuk peserta yang daftar npwp online dapat mengambil kartu NPWP dengan cara menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu, mengambil nomor antrian, dan mengambil NPWP langsung ke kantor KPP terkait.

Nah, itu dia cara daftar NPWP online. Sangat mudah, bukan? Cara-cara di atas juga bisa di gunakan untuk kamu yang ingin mendaftar NPWP online lewat HP.


Tags

akuntansi, arus kas, bayar pajak, biaya, bisnis, bisnis online, bisnis untung, cafe, cara, finance, franchise, grosir, harga, jurnal, karyawan, kena pajak, keuangan, keuntungan, kuliner, laba rugi, lapor pajak, laporan, laporan keuangan, mengatur keuangan, modal


You may also like

Memahami Pajak Konsumsi dengan Mudah

Memahami Pajak Konsumsi dengan Mudah
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}

You might also like

Top

GEBYAR CUAN MELIMPAH

BUKU STRATEGI MENGELOLA BISNIS TANPA STRES

Promo Potongan 10% dan 5 BONUS Spesial..

Hari
Jam
Menit
Detik