Juni 9

0 comments

Apa itu EFIN Pajak dan Cara Membuat EFIN Dengan Mudah

Di era digital saat ini, semua hal termasuk pajak bisa dilakukan secara online. Namun, EFIN diperlukan untuk aktivitas pajak online. EFIN Pajak perlu membuat akun untuk melakukan aktivitas perpajakan online.

EFIN pajak memiliki bentuk nomor identifikasi. Namun, banyak wajib pajak yang masih belum mengetahui apa itu EFIN pajak dan bagaimana cara membuatnya. Tanpa EFIN, Anda tidak akan bisa melakukan aktivitas perpajakan secara online.

Oleh karena itu, kali ini akan menjelaskan pengertian EFIN pajak dan jenis EFIN, kemudian menjelaskan cara membuat EFIN  dengan mudah.

Apa itu EFIN?

EFIN atau nomor identifikasi pengajuan elektronik adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi Wajib Pajak yang melakukan transaksi pajak elektronik. Seperti Laporan SPT melalui eFiling dan buat kode pajak untuk penagihan. Oleh karena itu, EFIN  berbentuk angka seperti NPWP.

Sistem EFIN memastikan bahwa wajib pajak  melakukan aktivitas perpajakannya. Sebelumnya, pelaporan dan  pajak harus  langsung ke kantor pajak, tetapi sejak era digital, semuanya  dilakukan di rumah. Namun, dengan semakin canggihnya teknologi,  data bisa bocor. Nah, ini salah satu kegunaannya dari EFIN.

Setelah EFIN  aktif, Anda dapat menggunakannya untuk mendaftar di situs aplikasi online DJP.  Jika sudah terdaftar, EFIN sangat diperlukan juga untuk melakukan reset password atau email pada situs aplikasi DJP Online. Maka simpanlah EFIN milik Anda dengan baik.

Jenis EFIN menurut kegunaannya terbagi menjadi dua, yaitu EFIN yang untuk Wajib Pajak Badan perusahaan dan EFIN untuk Wajib Pajak secara pribadi. Yang membedakannya adalah untuk Syarat yang dibutuhkannya akan berbeda bagi Wajib Pajak orang secara Pribadi dan Wajib Pajak Badan atau perusahaan, namun untuk cara membuatnya tetaplah sama.

Manfaat EFIN Pajak

Manfaat mengaktifkan EFIN yang harus diketahui oleh wajib pajak adalah :

BACA JUGA:  Mau Taat Pajak Agar Bisa Tidur Nyenyak?? Pastikan Anda Sudah Melakukan 3 Hal ini

Melalui EFIN, Wajib Pajak dapat mengakses sistem perpajakan online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa harus mengantre di KPP.

EFIN  menjamin kerahasiaan data yang di masukkan ke dalam sistem pajak online. Saat melaporkan pajak secara online, datanya sudah tercatat di sistem perpajakan. Selain itu, Anda tidak perlu mengulang entri dari awal untuk mengajukan pengembalian pajak untuk tahun berikutnya.

EFIN Pajak Orang Pribadi atau Perusahaan memungkinkan sebagai Wajib Pajak membuat laporan pajak secara online, tanpa harus datang ke KPP. Apakah Anda sudah memahami pengertian EFIN serta jenis dan manfaat EFIN? kemudian nanti akan di jelaskan cara membuat EFIN, persyaratan membuat EFIN pribadi dan perusahaan, dan apa yang harus dilakukan jika Anda lupa/kehilangan EFIN.

Bagi Anda yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP, sekarang di mungkinkan untuk memperoleh EFIN atau nomor ID yang di terbitkan oleh DJP  secara online. Seperti di sebutkan di atas, EFIN harus membayar SPT tahunan atau membuat akun di situs online DJP.

Untuk mendapatkannya,  Anda bisa mendaftar secara online dengan mengunjungi situs laman efin.pajak.go.id. Kemudian melakukan pendaftaran, lalu mengisi data dan selanjutnya cukup ikuti instruksi dan masukkan informasi pribadi Anda.

efin pajak

Bagaimana Cara Membuat EFIN Dengan Mudah?

Tidak dapat di sangkal bahwa masih banyak orang (mungkin termasuk Anda) yang belum mengetahui cara mengajukan EFIN. Meski sangat sederhana, Anda bahkan tidak perlu datang ke kantor pajak secara langsung. Apakah anda ingin mengetahui lebih lanjut? Coba ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar EFIN online.

Cara Pendaftaran EFIN 2022 Terbaru Secara Online Melalui Website Resmi Pajak

Berikut Cara Daftar EFIN Online Secara Lengkap.

  1. Siapkan NPWP Anda sebelum melakukan proses pendaftaran
  2. Kunjungi website efin.pajak.go.id untuk mendaftar secara online
  3. Selanjutnya, pilih Activate EFIN (Beta).
  4. Otorisasi penggunaan kamera pada perangkat Anda, lalu klik “Lanjutkan”.
  5. Aktivasi EFIN (beta) dapat di lakukan jika data kependudukan Anda cocok dan verifikasi data registrasi telah di lakukan oleh staf KPP. Kemudian klik “Mulai Sekarang”.
  6. Isi NPWP Anda pada kolom yang tersedia dan klik “Lanjutkan”.
  7. Anda akan di arahkan ke layar untuk mengambil gambar wajah Anda, Ambil gambar wajah Anda dan sistem akan secara otomatis mencocokkan data.
  8. Saat pencocokan data  selesai, pesan notifikasi EFIN aktif akan muncul. Pemberitahuan EFIN akan dikirimkan ke alamat Anda yang tercatat bersama dengan akun Anda.
BACA JUGA:  3 Hal Ini Mempengaruhi Besar Tidaknya Pajak Usaha Yang Anda Bayarkan

Cara Daftar EFIN Online Melalui Email

Jika terjadi kendala pada website EFIN, Anda bisa mendaftar EFIN dengan mengirimkan email kepada KPP di mana Anda terdaftar.

Alamat email kantor pajak di daerah Anda bisa di dapatkan di sini. Berikut beberapa langkahnya:

  1. Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir dapat di unduh pada situs pajak.go.id
  2. Foto formulir yang sudah di isi dengan lengkap
  3. Selanjutnya selfie dengan  KTP asli dan NPWP asli. Saat selfie, pastikan nomor NPWP dan NIK KTP terlihat karena akan di periksa oleh petugas.
  4. Jika sudah, kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek email: “Permintaan Nomor EFIN”.
  5. Pada kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
  6. Lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan swafoto memegang NPWP dan KTP.
  7. Kemudian kirim email.

Anda juga dapat menghubungi KPP tempat Anda mendaftar untuk menanyakan tentang permintaan nomor EFIN Anda. Biasanya, Anda akan menerima balasan email  dalam satu hari kerja. Oleh karena itu, lebih baik mengajukan EFIN pada hari kerja, untuk aktivasi lebih cepat.

lapor spt pribadi

Cara Aktivasi EFIN Pajak Online

Setelah memiliki nomor EFIN, Anda harus mengaktifkannya di situs DJP Online. Berikut  beberapa langkahnya:

  1. Login ke website DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Klik “daftar di sini”
  3. Masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan wajib pajaknya
  4. Kemudian klik “verify”
  5. Silahkan buat password untuk login ke aplikasi DJP Online
  6. Silahkan cek email anda dan temukan link aktivasi yang di berikan oleh DJP
  7. Klik pada link tersebut akan membawa anda Login ke halaman Aplikasi DJP Online
  8. Masuk dengan NPWP dan buat kata sandi baru.
  9. EFIN telah di aktifkan dan transaksi siap di lakukan.
BACA JUGA:  Surat Tagihan Pajak: Tidak Perlu Bayar?

Selanjutnya tinggal menunggu balasan dari KPP. Biasanya, balasan akan dikirim dalam satu hari kerja. Setelah mengaktifkan EFIN, Anda nantinya akan menerima nomor yang dapat di gunakan untuk layanan perpajakan elektronik seperti efiling melalui aplikasi DJP online atau Penyedian Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP.)

Jika Anda telah menerima EFIN, Anda dapat melaporkan langsung SPT secara online melalui eFiling. Dengan e-Filing Anda dapat melaporkan untuk semua jenis SPT Tahunan Pajak Badan, SPT Masa (Bulanan) Pajak dan SPT Tahunan Pajak Pribadi.

Setelah menyampaikan SPT Pajak, Anda akan menerima laporan dalam bentuk elektronik yaitu Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP yang berisi:

  • Informasi Nama Wajib Pajak (WP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanggal pembuatan BPE
  • Jam pembuatan BPE
  • Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)

Jika ada kendala masalah selama proses ini, Anda bisa mengirim email ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau dengan menelepon kantor pajak 1500 200.


Tags

akuntansi, arus kas, bayar pajak, biaya, bisnis, bisnis online, bisnis untung, cafe, cara, finance, franchise, grosir, harga, jurnal, karyawan, kena pajak, keuangan, keuntungan, kuliner, laba rugi, lapor pajak, laporan, laporan keuangan, mengatur keuangan, modal


You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}

You might also like

Top

GEBYAR CUAN MELIMPAH

BUKU STRATEGI MENGELOLA BISNIS TANPA STRES

Promo Potongan 10% dan 5 BONUS Spesial..

Hari
Jam
Menit
Detik