April 16

0 comments

Klasifikasi Biaya Menurut Aturan Biaya Pajak

Deductible dan Non Deductible Expense, adalah suatu model klasifikasi biaya dimana ada yang boleh dibiayakan dan tidak boleh dibiayakan secara perpajakan. Dalam SPT tahunan, hal ini diberlakukan untuk 2 jenis biaya tersebut.

Secara arti katanya, deductible adalah “mengurangi”. Jadi pengertian Deductible Expense adalah biaya yang diperbolehkan secara pajak untuk mengurangi penghasilan bruto. Didalam laba rugi, tentunya terdapat pendapatan, HPP, dan rincian biaya lainnya. Dan secara pajak, biaya-biaya tersebut ada yang boleh dibiayakan dan yang tidak boleh dibiayakan. Apabila ada komponen biaya yg bisa dibiayakan, akan membuat penghasilan bruto berkurang dan otomatis akan membuat perhitungan pajak lebih rendah

Non Deductible Expense, kebalikan dari Deductible Expense yaitu biaya yang tidak diperbolehkan untuk dibiayakan/dibebankan, yang artinya tidak boleh mengurangi penghasilan bruto secara pajak.

Kalau di laporan keuangan komersial atau internal, Anda melakukan pencatatan ataupun pengurangan yang sesuai dengan transaksi riil di lapangan, tidak menjadi masalah. Namun kalau secara perpajakan tentunya akan dilakukan koreksi sesuai dengan klasifikasi biaya yang berlaku

Latar Belakang Penggolongan Biaya

Latar belakang munculnya kedua biaya tersebut adalah konsep berpikir laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiscal. Laporan keuangan komersial adalah laporan keuangan yang diperuntukkan untuk kepentingan internal perusahaan. Sedangkan laporan keuangan fiscal adalah laporan keuangan yang nantinya dilaporkan di pajak ketika SPT tahunan.

Selain konsep berpikir, Teori Deductible Expense dan Non Deductible Expense ini muncul dikarenakan terdapat perbedaan cara pencatatan laporan keuangan. Pada laporan internal akan mencatat semua pengeluaran yang ada, termasuk contohnya biaya kepentingan direksi, biaya pembantu direksi dan lain-lain. Sedangkan untuk laporan fiscal, tidak semua biaya bisa dibiayakan apabila tidak terkait pada usahanya.

Jadi bisa kita simpulkan bahwa pajak hanya melihat transaksi yang berkaitan dengan usahanya, transaksi yang tidak berkaitan dengan usaha tidak diperbolehkan. 

BACA JUGA:  Pajak Konsultan: Menghitung dan Melaporkan Pajak Atas Konsultasi
klasifikasi biaya yang deductible

Mengenal 2 Jenis Biaya

A. Deductible Expense
Karakteristik biaya yang diklasifikasikan sebagai Deductible Expense, harus terkait dengan 3M (Mendapat, Menagih, Memelihara). Mendapat disini memiliki pengertian semua biaya yang dikeluarkan dengan tujuan agar mendapatkan income (penghasilan), sebagai contoh : biaya promosi/iklan, biaya marketing. Sedangkan untuk Menagih, contohnya harus membayar gaji karyawan dibagian penagihan. Dan untuk Memelihara, contohnya saat harus membuat workshop untuk menjual dan mengenalkan produk. Jadi semua biaya yang termasuk dalam karakteristik 3M, boleh dibebankan.

Jadi semua biaya yang terkait dengan bisnis/usaha yang dijalankan dapat diklasifikasikan sebagai Deductible Expanse, tapi perlu dipastikan terlebih dulu karena harus benar-benar relate dengan usaha. Sering kali yang terjadi di perusahaan adalah tercampurnya transaksi pribadi pemilik usaha/bisnis dengan transaksi perusahaan. Sebagai contoh transaksi pribadi masih saja menggunakan rekening perusahaan yang mana seharusnya itu tidak diperkenankan dan harus dihindari

B. Non – Deductible Expense
Yang termasuk Non Deductible Expanse adalah segala transaksi yang tidak terkait dengan bisnis/usaha yang dijalankan. Sebagai contoh : kepentingan pribadi, biaya entertain yang sifatnya untuk kepentingan pemilik bisnis sendiri (kumpul teman/reuni). Reuni bisa kita kategorikan sebagai Non-Deductible Expense apabila reuni tersebut dimaksudkan untuk workshop ataupun seminar sebagai ajang untuk pengenalan/promosi bisnis/usaha.

Contoh lain biaya yang dikeluarkan perusahaan namun tidak bisa dibiayakan adalah gaji yang dibayarkan kepada pemegang saham CV. Pada prinsipnya ketika pemilik CV mengambil dana dari perusahaan disebut prive dan tidak boleh dianggap biaya gaji. Selain itu, sanksi perpajakan ketika telat lapor pajak juga tidak dapat dibiayakan karena bersifat kewajiban. Adanya sanksi pajak ini menjadi murni kelalaian dari pemilik bisnis/usaha

Tips Penggolongan Biaya

Tips menggolongkan biaya non-deductible menjadi deductible agar terhindar dari koreksi biaya adalah dengan melakukan pencatatan pengeluaran secara baik dan benar, seperti contoh sebelumnya apabila melakukan reuni. Apabila reuni tersebut dilakukan dengan konsep dan tujuan hanya untuk kumpul-kumpul tanpa ada hubungannya dengan bisnis, tentunya akan dikoreksi. Berbeda kalau konsep reuni tersebut sebagai worksop/seminar untuk media promosi, yang mana tentu bisa dibiayakan

BACA JUGA:  PPN 11 Persen Berlaku! Apa yang Harus Pengusaha Lakukan?

Contoh lain ketika pemilik usaha memberikan santunan/sumbangan kepada karyawan mengalami kecelakaan, tentunya akan dilakukan koreksi. Hal ini dikarenakan santunan/sumbangan itu masuk dalam kategori hal sosial dan tidak ada hubungannya dengan usaha. Berbeda bila santunan tersebut dimasukkan dalam rincian gaji karyawan tersebut, tentunya PPh21nya akan terhitung dan bisa dibiayakan.

Begitu pula untuk biaya entertain yang berhubungan dengan pelanggan/customer dengan tujuan untuk menjaga hubungan baik dalam memelihara penghasilan. Dalam biaya entertain, harus dibuatkan daftar nominative yang berisi rincian detail mulai dari nama yang diajak makan, dimana hingga nominal yang dikeluarkan akan dapat diterima sebagai deductible expense. Begitu juga ketika melakukan perjalanan dinas, simpan nota-nota pengeluaran saat perjalanan dinas tersebut maka biaya-biaya tersebut dapat dibiayakan.

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa penting bagi pemilik bisnis untuk membedakan transaksi pribadi dengan transaksi bisnis/perusahaan. Hal ini bertujuan agar dapat menganalisa Deductible Expense dan non Deductible Expense dengan lebih mudah dengan harapan dapat meminimalisai koreksi dan laporan keuangan yang tersaji lebih valid.

Sudah siap untuk melakukan pengecekan Laporan Keuangan usaha Anda? Saat Anda menemukan kesulitan terkait dengan pembahasan diatas, silahkan langsung kontak kami

Jadi garis besar dalam Deductible Expanse dan Non Deductible Expanse tentu untuk pelaku bisnis/usaha memperhatikan transaksi yang terkait perusahaan dan mana yang tidak terkait dengan perusahaan, mampu membedakan transaksi pribadi dengan transaksi perusahaan, dan selalu menekankan kepada bagian accounting bahwa pembukuan harus tepat agar dapat memilah mana yang masuk Deductible Expanse dan mana yang non Deductible Expanse karena itu dapat dilakukan jika pembukuan dilakukan dengan tepat.

Bagaimana, sudah siap memilah biaya di perusahaan menurut aturan pajak?  Silahkan diterapkan di perusahaan Anda ya..

BACA JUGA:  Selebgram : Gimana Sih Pelaporan Pajaknya?


Tags

cara lapor pajak online, kring pajak, pajak 2020, pajak adalah, pajak online 2020, pajak penghasilan, pengisian pajak online 2019, sse pajak


You may also like

Tips Efektif Penggunaan Neraca Lajur dalam Bisnis

Tips Efektif Penggunaan Neraca Lajur dalam Bisnis

Strategi Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Jurnal Pembelian

Strategi Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Jurnal Pembelian
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}

You might also like

Top