DConsulting – Menjelang akhir tahun 2026, banyak pemilik usaha mulai memutar otak mencari cara paling efektif untuk menekan beban Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Perencanaan pajak atau tax planning menjadi kunci utama di sini, bukan untuk menghindari pajak, melainkan untuk mengoptimalkan kewajiban pajak Anda sesuai koridor peraturan yang berlaku. Memahami pengeluaran apa saja yang bisa dibiayakan adalah langkah awal yang krusial agar laporan keuangan Anda sehat dan tidak ada potensi koreksi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kemudian hari.
Kesalahan dalam mengidentifikasi biaya yang dapat dibebankan bisa berujung pada pembayaran pajak lebih tinggi dari seharusnya atau bahkan sanksi. Artikel ini akan membahas secara mendalam lima jenis pengeluaran yang umum terjadi di perusahaan dan bagaimana Anda bisa memanfaatkannya untuk mengurangi PPh Badan di akhir tahun 2026, lengkap dengan syarat-syarat yang ditetapkan DJP.

Memahami Konsep Biaya yang Dapat Dibiayakan untuk Tax Planning
Sebelum masuk ke jenis-jenis pengeluaran, penting untuk memahami prinsip dasar yang dianut DJP mengenai biaya yang bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Secara umum, sebuah pengeluaran bisa dibiayakan jika memenuhi kriteria 3M: Menagih, Memperoleh, dan Memelihara penghasilan. Artinya, setiap rupiah yang keluar harus punya korelasi langsung atau tidak langsung dengan kegiatan operasional perusahaan yang bertujuan menghasilkan keuntungan.
Ada juga prinsip arm's length transaction, di mana transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa harus dilakukan seolah-olah terjadi antara pihak independen. Selain itu, pengeluaran harus didukung bukti transaksi yang sah dan dicatat secara akuntansi dengan benar. Ini semua adalah fondasi untuk tax planning yang efektif dan aman.
5 Jenis Pengeluaran yang Bisa Dibiayakan untuk Tekan PPh Badan 2026
Mari kita bedah satu per satu jenis pengeluaran yang seringkali bisa dioptimalkan untuk tujuan pengurangan PPh Badan.
1. Biaya Gaji, Tunjangan, dan Kesejahteraan Karyawan
Pengeluaran untuk karyawan adalah salah satu komponen biaya terbesar bagi banyak perusahaan. Untungnya, sebagian besar biaya ini bisa dibiayakan. Ini termasuk gaji pokok, tunjangan-tunjangan (transportasi, makan, jabatan), THR, bonus, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan.
Syarat dan Catatan Penting:
- Bukti Potong PPh 21: Perusahaan wajib memotong PPh 21 atas penghasilan karyawan dan menyetorkannya ke kas negara. Bukti potong ini menjadi dokumen penting yang menunjukkan bahwa biaya gaji sudah sesuai ketentuan.
- Iuran BPJS: Iuran yang ditanggung perusahaan (misalnya, iuran JKK, JKM, JHT bagian pemberi kerja) adalah biaya yang bisa dibebankan. Iuran yang dipotong dari gaji karyawan bukan beban perusahaan, melainkan bagian dari penghasilan karyawan.
- Fasilitas Karyawan: Beberapa fasilitas karyawan, seperti pemberian natura atau kenikmatan, dahulu tidak bisa dibiayakan oleh perusahaan dan bukan objek pajak bagi karyawan (non-deductible expense bagi pemberi kerja, non-taxable income bagi penerima). Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, perlakuan ini berubah. Kini, natura dan kenikmatan tertentu bisa dibiayakan oleh perusahaan dan merupakan objek pajak bagi karyawan, dengan batasan tertentu. Penting untuk merujuk pada regulasi terbaru terkait hal ini untuk memastikan pembiayaan yang tepat.
Contoh Konkret: Jika perusahaan Anda berencana memberikan bonus tahunan di akhir 2026, pastikan alokasi dan pembayarannya dilakukan sebelum tutup buku, dan PPh 21 atas bonus tersebut dipotong serta disetor sesuai jadwal.
2. Biaya Penyusutan dan Amortisasi Aset Tetap
Aset tetap perusahaan seperti gedung, mesin, kendaraan, dan peralatan mengalami penurunan nilai seiring waktu. Penurunan nilai ini diakui sebagai biaya penyusutan atau amortisasi (untuk aset tidak berwujud). Ini adalah biaya non-kas yang tetap bisa mengurangi penghasilan kena pajak Anda.
Hal yang Perlu Diperhatikan:
- Kelompok Harta dan Masa Manfaat: DJP memiliki ketentuan mengenai kelompok harta dan masa manfaatnya yang berbeda dengan standar akuntansi keuangan. Penting untuk menggunakan masa manfaat fiskal yang benar. Misalnya, bangunan permanen memiliki masa manfaat fiskal 20 tahun, sementara kendaraan bisa masuk kelompok I, II, atau III tergantung jenisnya.
- Metode Penyusutan: DJP umumnya mengakui metode garis lurus (straight-line method) atau saldo menurun (declining balance method). Pilih metode yang paling sesuai dan konsisten.
- Aset Baru: Jika ada pembelian aset tetap baru menjelang akhir tahun, pastikan pencatatan dan perhitungannya dilakukan secara akurat agar penyusutan tahun berjalan dapat diakui.
Tips Praktis: Lakukan inventarisasi aset tetap secara berkala. Pastikan tidak ada aset yang sudah tidak digunakan namun masih disusutkan, atau sebaliknya, aset baru yang belum dicatat penyusutannya.
3. Biaya Pemasaran dan Promosi
Pengeluaran untuk memasarkan produk atau jasa sangat penting untuk pertumbuhan bisnis. Biaya ini sepenuhnya dapat dibiayakan asalkan memenuhi prinsip 3M dan didukung bukti yang sah. Ini termasuk biaya iklan di media cetak/elektronik, biaya event promosi, biaya media sosial, gaji tim marketing, hingga biaya pengembangan website.
Ketentuan Penting:
- Hubungan dengan Penghasilan: Pastikan pengeluaran promosi jelas kaitannya dengan upaya menaikkan penjualan atau brand awareness perusahaan.
- Bukti Transaksi: Faktur, kuitansi, atau kontrak dengan vendor penyedia jasa promosi harus disimpan rapi sebagai bukti.
- Sumbangan dan Donasi (Terbatas): Secara umum, sumbangan tidak bisa dibiayakan. Namun, ada pengecualian untuk sumbangan penanggulangan bencana nasional, sumbangan penelitian dan pengembangan, sumbangan fasilitas pendidikan, sumbangan pembinaan olahraga, dan biaya pembangunan infrastruktur sosial yang diberikan kepada pihak tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku. Batasannya pun tertentu, jadi perlu dicek kembali regulasinya.
Studi Kasus: Sebuah perusahaan e-commerce merencanakan kampanye diskon besar-besaran di bulan Desember 2026. Semua biaya promosi untuk kampanye tersebut (iklan digital, endorsement influencer) bisa dibiayakan, asalkan ada kontrak jelas dan bukti pembayaran. Ini bisa jadi strategi ganda: meningkatkan penjualan sekaligus mengurangi laba kena pajak.
4. Biaya Perjalanan Dinas dan Rapat
Perusahaan seringkali mengeluarkan biaya untuk perjalanan dinas karyawan atau rapat-rapat internal/eksternal. Biaya ini, jika relevan dengan kegiatan usaha, dapat dibebankan.
Syarat dan Bukti yang Diperlukan:
- Tujuan Jelas: Perjalanan dinas atau rapat harus memiliki tujuan yang jelas terkait dengan kegiatan bisnis (misalnya, bertemu klien, menghadiri seminar industri, survei lokasi proyek).
- Dokumentasi Lengkap:
- Surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
- Tiket transportasi, bukti sewa kendaraan, atau penggantian biaya tol/bahan bakar.
- Bukti akomodasi (hotel).
- Daftar peserta rapat dan notulen rapat (jika biaya rapat).
- Kuitansi atau bukti pembayaran lainnya.
- Kewajaran Biaya: Biaya yang dikeluarkan harus wajar dan sesuai dengan standar perusahaan. Hindari pengeluaran yang terkesan pribadi atau berlebihan.
Penting: Pengeluaran untuk perjalanan keluarga atau liburan karyawan yang tidak terkait dengan pekerjaan tidak bisa dibiayakan. Pastikan pemisahan yang jelas antara biaya pribadi dan biaya perusahaan.
5. Biaya Pendidikan dan Pelatihan Karyawan
Investasi pada SDM melalui pendidikan dan pelatihan adalah langkah strategis. Biaya ini juga diakui sebagai biaya yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak, karena secara tidak langsung meningkatkan kapabilitas karyawan dan produktivitas perusahaan.
Ketentuan Utama:
- Relevansi dengan Bisnis: Pelatihan harus relevan dengan bidang usaha perusahaan atau posisi karyawan. Misalnya, pelatihan akuntansi untuk staf keuangan, atau pelatihan digital marketing untuk tim pemasaran.
- Penyelenggara: Pelatihan bisa diselenggarakan oleh lembaga eksternal atau internal perusahaan.
- Dokumentasi: Simpan semua bukti pembayaran, sertifikat pelatihan, dan jadwal kegiatan.
Manfaat Ganda: Dengan menganggarkan biaya pelatihan di akhir tahun, perusahaan tidak hanya meningkatkan kompetensi karyawan tetapi juga berpotensi mengurangi PPh Badan. Ini adalah win-win solution.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Biaya yang Dapat Dibiayakan
Q: Apa bedanya “biaya dapat dibiayakan” dengan “biaya tidak dapat dibiayakan”?
A: Biaya dapat dibiayakan (deductible expense) adalah pengeluaran yang diizinkan oleh peraturan perpajakan untuk mengurangi penghasilan bruto sehingga laba kena pajak menjadi lebih kecil. Sebaliknya, biaya tidak dapat dibiayakan (non-deductible expense) adalah pengeluaran yang, meskipun dicatat dalam pembukuan perusahaan, tidak boleh mengurangi penghasilan bruto untuk perhitungan pajak. Contoh non-deductible adalah sumbangan (kecuali yang diatur khusus), pengeluaran untuk kepentingan pribadi pemegang saham, dan PPh yang terutang.
Q: Apakah semua biaya yang tercatat di laporan keuangan bisa langsung dibiayakan secara fiskal?
A: Tidak selalu. Akuntansi komersial (berdasarkan PSAK) dan akuntansi fiskal (berdasarkan UU Perpajakan) memiliki kaidah yang berbeda. Akan ada penyesuaian yang disebut rekonsiliasi fiskal untuk mengubah laba komersial menjadi laba fiskal. Di sinilah peran biaya yang dapat dan tidak dapat dibiayakan menjadi krusial.
Q: Bagaimana jika perusahaan tidak memiliki bukti transaksi yang lengkap untuk suatu pengeluaran?
A: Jika bukti transaksi tidak lengkap atau tidak sah, DJP dapat menganggap pengeluaran tersebut sebagai biaya yang tidak dapat dibiayakan. Hal ini berpotensi menyebabkan koreksi fiskal dan pajak yang harus dibayar menjadi lebih besar, bahkan bisa dikenakan sanksi. Selalu pastikan setiap pengeluaran didukung oleh bukti yang memadai.
Q: Kapan waktu terbaik untuk melakukan perencanaan biaya di akhir tahun?
A: Sebaiknya perencanaan dimulai jauh sebelum akhir tahun, misalnya di kuartal ketiga. Ini memberikan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi potensi pengeluaran, mengumpulkan bukti, dan memastikan semua transaksi dicatat dengan benar sebelum tutup buku di 31 Desember.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Perencanaan pajak di akhir tahun 2026 bukan sekadar mencari celah, tetapi tentang memastikan setiap pengeluaran yang memang memiliki tujuan bisnis dan sesuai aturan dapat diakui secara fiskal. Dengan memahami lima jenis pengeluaran di atas—gaji dan kesejahteraan karyawan, penyusutan aset, biaya pemasaran, perjalanan dinas, serta pendidikan karyawan—Anda memiliki fondasi yang kuat untuk mengurangi beban PPh Badan secara legal dan efektif.
Ingatlah, setiap kebijakan pajak bisa berubah, jadi selalu penting untuk merujuk pada peraturan terbaru yang dikeluarkan DJP. Artikel ini bersifat informatif dan bukan pengganti konsultasi dengan konsultan pajak atau keuangan profesional.
Untuk memastikan tax planning perusahaan Anda optimal dan sesuai dengan peraturan terbaru, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim ahli kami di DConsulting. Kami siap membantu Anda menavigasi kompleksitas perpajakan dan mencapai efisiensi pajak terbaik.