April 27

0 comments

Penghasilan sebagai YouTuber? Ini Perpajakannya & Cara Lapor Pajak

Definisi seorang youtuber adalah seorang creator video di youtube dengan membuat, edit dan nantinya diupload di youtube. Para youtuber tersebut memiliki subscriber dan sehingga memperoleh penghasilan dari google ads dengan terhitung dari perklik dan iklan. Dari penghasilan sebagai youtuber tentu harus melaporkan pajaknya ke pemerintah. Secara umum terdapat dua jenis SPT yang harus dibayarkan, yaitu:

  1. SPT Tahunan, yang mana dibayarkan dalam setahun sekali pada bulan maret.
  2. SPT Masa PPh 25 adalah angsuran untuk membayar SPT Tahunan tersebut. Contoh semisalkan pada SPT Tahunan pada tahun ini sebesar 12 juta, maka SPT Tahunan untuk tahun depan menggunakan PPh 25 dikenakan 1 juta setiap bulannya (12jt/12bln). Jadi untuk bulan maret tahun depan tidak lagi membayar 12 juta tapi sebesar kekurangannya semisal ternyata pada SPT-an harus membayar 15 juta maka hanya melakukan pembayaran 3 juta atau kekurangannya karena 12 juta yang sudah dibayarkan setiap bulannya atau PPh 25 sudah menjadi kredit pajaknya.

Jadi SPT Tahunan untuk penghasilan sebagai youtuber selama 1 tahun, PPh 25 untuk angsuran pajak setaun tersebut. 2 jenis SPT Tahunan ini yang akan sering dikenakan kepada para Youtubers.

Alur dan Tahap Pelaporan SPT

Terdapat 3 Form untuk SPT Tahunan yaitu :
1. Form 1770S digunakan untuk karyawan yang mempunyai penghasilan lebih dari 1 sumber pendapatan & >60juta setahun
2. Form 1770SS digunakan untuk karyawan dengan 1 sumber pendapatan & <60juta setahun
3. Form 1770 digunakan untuk pekerjaan bebas
Karena Youtubers termasuk pekerjaan bebas maka menggunakan SPT 1770. Jangan sampai Anda salah menggunakan form untuk mengerjakan SPT Tahunan ya..

Ada 7 data yang wajib Anda siapkan sebelum memulai mengerjakan SPT Tahunan, yaitu :

  1. Rekapan Penghasilan Selama 1 tahun
    Harus tahu dengan jelas pendapatan per bulan berapa hingga total selama satu tahunnya
  2. Penghasilan Lainnya
    Abaikan jika tidak ada penghasilan lain selain profesi dari makelar ini
  3. Bukti Potong PPh 21 Selama 1 tahun
    Bukti potong akan Anda dapatkan dari suatu perusahaan jika Anda mendapatkan penghasilan dari perusahaan tersebut sebagai tenaga ahli atau tenaga jasa pihak ketiga. Bukti potong ini harus selalu disimpan dengn baik karena nanti saat pelaporan SPT dapat digunakan sebagai kredit pajak dapat mengurangi pajak Tahunan Anda.
  4. Bukti Bayar PPh 25
    Simpan bukti-bukti pembayaran PPh 25 karena akan digunakan juga saat pelaporan SPT Tahunan.
  5. Rincian Pembelian dan Penjualan Asset
    Harus memiliki rekapan beserta nota transaksi dari penjualan maupun pembelian seluruh asset Anda selama 1 tahun
  6. Saldo Hutang per Akhir Tahun
    Misal sedang mengerjakan SPT Tahun 2019 maka Anda harus tahu saldo hutang per Desember 2019.
  7. Kartu keluarga (KK)
    Pelaporan SPT tahunan juga harus mencantumkan anggota keluarga sesuai dengan yang tercantum pada kartu keluarga (KK).
BACA JUGA:  BISNIS CAFE & RESTO : 4 Aspek Pajak Bisnis Cafe & Restoran

Pengerjaan SPT Tahunan

Selanjutnya langkah cara mengerjakan SPT Tahunan dengan benar :

  1. Download dan Install e-SPT Orang pribadi > Buka
  2. Pilih Menu > Koneksi database (jadi sebelumnya siapkan atau isi database yang diperlukan) > Open
  3. Contoh menggunakan database contoh : Setelah dipilih database contoh > klik Open akan terbuka laman untuk Login dan mengisikan Passwordnya (123) dan pada kolom Username sudah otomatis terisi (Administrator) > klik Login
  4. Otomatis akan masuk halaman untuk melengkapi data Profil Wajib Pajak dengan kolom sebagai berikut (dengan mengisi yang wajib/harus diisi atau bertanda *) ;
    • NPWP
    • Nama Wajib Pajak
    • Cara Perhitungan (pilih/ganti “Pencatatan” karena pribadi bukan perusahaan)
    • Klik Simpan
    • Ok
  5. Untuk membuat SPT baru Pilih pilihan menu Surat Pemberitahuan (SPT) > Buat SPT Baru > pilih SPT 1770 > Tahun Pajak isikan tahun yang SPTnya akan dibuat (SPT tahun 2019) > Ok
  6. Siapkan 7 data yang digunakan untuk mengisi SPT
  7. Masih buka e-SPT, pilih Surat Pemberitahuan (SPT) > 1770 > Lampiran 1
    • Inputkan nilai total Fee (410.000.000) dalam setahun pada kolom Pekerjaan bebas dengan Norma sebesar 50, inputkan Penghailan Neto sebesar 50% dari Penghasilan usaha untuk Pekerjaan bebas tersebut (410.000.000 x 50% = 205.000.000) > pilih Simpan
  8. Masih buka e-SPT, pilih Surat Pemberitahuan (SPT) > 1770 > pilih Lampiran III (berisi penghasilan lain yang dikenakan pajak final)
    • Pada contoh tersebut bahwa ada penghasilan berupa “SEWAKAN RUMAH SETAHUN, DAPAT BUKTI POTONG 2JT”
    • Inputkan pada kolom Sewa atas Tanah dan Bangunan isikan 20.000.000 PPh Terutang sebesar 2.000.000
    • Simpan
  9. Masih buka e-SPT, pilih Surat Pemberitahuan (SPT) > 1770 > pilih Lampiran IV
    • Bagian A berisi Harta
    • Bagian B berisi Hutang
    • Bagian C berisi Daftar Anggota Keluarga
    • Isikan pada Bagian A dengan Klik/Pilih Tambah > pilih 042 Sepeda Motor > lengkapi isiannya sampai dengan harganya (25.000.000) > Simpan
    • Karena ada transaksi juga membeli asset berupa mobil inputkan kembali Klik/Pilih Tambah > pilih 043 Mobil > lengkapi isiannya sampai dengan harganya (200.000.000) > Simpan
    • Masuk pada Bagian B (Karena masi ada sisa kredit mobil yang tercatat per Desember 2019 senilai 110jt) kembali Klik/Pilih Tambah > pilih Pada kolom Kode utang Utang Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank > lengkapi isiannya sampai dengan jumlah (110.000.000) > Simpan
    • Masuk pada Bagian C Klik/Pilih Tambah > lengkapi isiannya untuk menginputkan daftar anggota keluarga sampai Dari Nama sampai Pekerjaan > Simpan > ulangi sebanyak jumlah semua anggota keluarganya (status kawin dengan jumlah anak 3)
  10. Sebelumnya setting/perbaiki lagi mengenai PTKP pilih Utility > Setting > PTKP
  11. Masih buka e-SPT pilih Surat Pemberitahuan (SPT) > 1770 > Induk
BACA JUGA:  Prosedur Pemusatan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Sekian penjelasan mengenai perpajakan Youtuber beserta dengan penjelasan langkah pelaporan SPT Tahunannya. Selamat mencoba….


Tags

creator video, dconsulting, keuangan, pajak, pajak youtuber, spt tahunan, subscriber, youtuber


You may also like

Tips Efektif Penggunaan Neraca Lajur dalam Bisnis

Tips Efektif Penggunaan Neraca Lajur dalam Bisnis

Strategi Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Jurnal Pembelian

Strategi Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Jurnal Pembelian
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}

You might also like

Top