Sebagai pemilik usaha ataupun akuntan kita wajib mengetahui tentang apa itu Faktur Penjualan. Dalam artikel kali ini kami sudah merangkum pembahasan terkait “6 Kegunaan Faktur Penjualan” yang harus Anda ketahui.
Kami memiliki sebuah contoh tentang penggunaan faktur penjualan yakni, pada perusahaan X di salah satu di daerah Jawa Timur telah menggunakan faktur penjualan sebagai bukti piutangnya kepada pelanggan, dimana nantinya faktur tersebut akan dapat membantu perusahaan melakukan crosscheck pada jumlah piutang pelanggannya. Faktur penjualan diterbitkan bersamaan dengan surat jalan dan bisa timbul karena adanya suatu pesanan dan permintaan penjualan yang dilakukan oleh pelanggan.
1# Kegunaan Faktur Penjualan
Kegunaan dari faktur penjualan itu sendiri yang terlampir dalam berikut :
- Sebagai informasi barang/jasa yang dibeli oleh pelanggan. Informasi ini dimaksud yaitu sebagai bukti fisik tertulis berapa kuantitas dan berapa harga barang yang benar-benar dikeluarkan.
- Sebagai informasi nilai tagihan dan termin pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan. Informasi ini juga bisa membantu perusahaan untuk menagih berapa biaya yang harus ditagih.
- Pelanggan dapat memperbaiki barang/jasa dan/atau nilai yang dibeli jika yang tercantum tidak sesuai dengan pesanan.
- Bukti yang valid apabila barang/jasa yang tercantum akan dijual lagi ke pihak lain. Maksudnya adalah ketika perusahaan ini adalah perusahaan distributor dimana dia akan membeli dari pemasok dan akan dijual lagi ke pihak ke tiga, nah dengan adanya faktur penjualan ini akan membantu untuk menentukan harga pokok penjualannya.
- Bukti yang valid untuk memasukkan transaksi ke pembukuan keuangan. Maksudnya adalah bukti ini akan digunakan untuk menyusun laporan penjualan baik secara manual ataupun software sistem computer
- Bukti yang valid sebagai faktur pajak untuk kasus-kasus tertentu. Semisal di perusahaan X ini untuk pelunasan piutang dari hasil penjualan belum di input kedalam sistem komputer, alhasil untuk pelaporan pajak akan terganggu dari segi validitas hasil penjualan dan PPNnya.
2# Surat Jalan
Surat jalan merupakan surat konfirmasi barang kepada pihak gudang yang membuktikan bahwa barang pesanan telah sampai di gudang. Surat jalan sendiri tidak hanya sebagai konfirmasi melainkan akan menjadikan pegangan untuk orang gudang ketika nanti di tanyakan oleh pihak keuangan. Pegangan yang dimaksud adalah mereka (orang gudang) akan tahu berapa barang yang telah datang di perusahaannya. Surat jalan ini terbit bersamaan dengan faktur penjualan dimana faktur penjualan ini dipegang oleh keuangan dan surat jalan ini dipegang oleh orang gudang. Kenapa hal ini dilakukan seperti itu ? Karena akan sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Dimana, orang gudang hanya akan mengerti kuantitas barang yang datang dan nantinya akan lebih mudah ketika dilakukan stok opname barang.
Surat jalan terkait langsung dengan persediaan. Jumlah yang diperlukan sesuai dengan sistem pengendalian perusahaan. Dalam hal ini kita ambil sebagai contoh adalah 3 lembar, yakni :
- Lembar ke 3 untuk arsip yang menerbitkan
- Lembar ke 2 untuk Customer
- Lembar ke 1 untuk bukti transaksi penyerahan barang yang nantinya akan diteruskan ke bagian accounting untuk diarsip
Nah, sekian artikel mengenai Faktur Penjualan dan Surat Jalan ini dapat kami bahas. Semoga bisa sedikit membantu Anda memahami apa itu Faktur Penjualan dan Surat Jalan.
Kemudian, apabila Anda memiliki pertanyaan yang ingin dikonsultasikan lebih lanjut mengenai artikel ini ataupun permasalah bisnis, keuangan dan pajak lainnya, silahkan hubungi kami dengan klik tombol di bawah ini :
Saat Anda merasa artikel ini bermanfaat silahkan share menggunakan tombol sosial media (instagram, dan facebook) yang disediakan. Jangan lupa juga, untuk subscribe, like, dan share video kami di link channel “dconsulting.id” karena banyak konten-konten menarik sekaligus informatif yang bisa Anda dapatkan disana.
Anda bisa meninggalkan komentar atau pertanyaan pada kolom komentar dibawah ini, dan team kami akan segera meresponnya.
– Sharing is Caring –
sangat membantu, makasih